Ini Kiat Pemda Perbaiki Nilai Reformasi Birokrasi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai, Haerani Dahlan membuka acara pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata, Kamis (08/10) pagi. (foto: Kominfo)
Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan (Dok. sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar rapat pengisian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (LKE PMPRB) Tahun 2021 di ruang rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Rabu (23/6/2021) pagi.

Rapat tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan dan dihadiri Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 1 Inspektorat Sinjai Alamsyah Bahar, perwakilan dari OPD dan Camat se-Kabupaten Sinjai.

Haerani Dahlan dalam arahannya menyampaikan, tujuan rapat tersebut dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan agenda persiapan pengisian LKE PMPRB.

Lebih lanjut dikatakan, pengisian formulir LKE secara online akan dilaksanakan pada tanggal 5-16 Juli 2021, olehnya itu sebelum dilakukan penginputan terlebih dahulu dilakukan evaluasi terkait dokumen yang dipersiapkan.

“Meski aplikasinya baru dibuka pada tanggal 5 Juli 2021, tetapi kita harap teman-teman mulai dari sekarang menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya akan diinput dalam aplikasi tersebut,” jelasnya.

Melalui rapat ini Haerani berharap, masing-masing OPD melakukan simulasi penginputan secara offline dan hasilnya akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan sehingga dalam penginputan secara online nantinya bisa diisi secara lengkap.

“Tahun 2020 lalu hasil nilai evaluasi reformasi birokrasi (RB) di Sinjai mendapat nilai CC. Kita harapkan tahun ini nilai kita naik kelas atau dapat meningkat menjadi B atau BB yang menandakan bahwa tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyakarat telah terwujud dengan baik dan semakin meningkat setiap tahunnya” katanya.

(adv)