Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kepolisian Resor Sinjai akan mendirikan Posko Penyekatan di jalan poros atau pintu masuk ke Kabupaten Sinjai, dimulai pada 1 Mei 2021.
Pintu masuk yang dimaksud adalah perbatasan Sinjai-Bone, Sinjai-Bulukumba, Sinjai-Kajang, dan Sinjai-Gowa.
Menurut Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, penyekatan di perbatasan dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pemudik di Kabupaten Sinjai, guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Polres Sinjai lebih awal akan menutup akses dan mendirikan posko penyekatan, mulai tanggal 1 Mei 2021 di empat titik lokasi perbatasan,” ungkap Kapolres Sinjai pada acara Apel Tiga Pilar Kebangsaan di halaman Mapolres Sinjai, Kamis (29/04/2021) pagi.
Beberapa unsur akan dilibatkan pada kegiatan ini, yaitu unsur TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
“Kalau ada pemudik yang tetap nekat, mohon maaf dengan terpaksa kami menyuruh untuk memutar balik. Kalau memang ada yang berhasil lolos, kita akan melakukan karantina kepada pemudik,” ucapnya tegas.
Berdasarkan surat edaran satgas pusat penanganan covid 19, larangan mudik mulai diberlakukan pada 6 Mei 2021.
Sekaitan dengan Apel Tiga Pilar Kebangsaan, Kapolres Sinjai menyampaikan ajakan untuk bersama-bersama mengantisipasi mudik lebaran 1442 Hijriah.
(kari)