hari jadi
Parlementaria

Ini Nama-nama Anggota DPRD yang Layangkan Mosi Tak Percaya ke Ketua DPRD Sinjai


  Kamis, 31 Maret 2022 8:33 pm

Sejumlah anggota DPRD Sinjai melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin. Hal ini disampaikan kepada wartawan, Kamis (31/3) siang. (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sebanyak 20 anggota DPRD Sinjai dari 8 Fraksi di DPRD Sinjai, ikut menyetujui mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin. Hanya Fraksi Gerindra yang tidak ikut karena Ketua DPRD Sinjai adalah politisi partai pimpinan Prabowo ini.

Berikut nama-nama anggota DPRD Sinjai yang menyatakan mosi tidak percaya ke Ketua DPRD Sinjai:
1. Muhammad Wahyu (FPG)
2. Nuralam (FPG)
3. Andi Jusman (F. Nasdem)
4. Rustan (F. Nasdem)
5. Darwis (F. Nasdem)
6. Zulkifli (F. PPP)
7. A. Zaenal Iskandar (F. PPP)
8. Hj. Nurbaya Toppo (F. PPP)
9. H. Bahar (FPD)
10. Zahra Usman (FPD)
11. Ambo Tuo (FPD)
12. H. Akmal MS (F. PKS)
13. Muh. Dahlan (F. PKS)
14. Darna (F. PKS)
15. Muzawwir (F. Nurani Berjuang)
16. Hj. Kusmawati (F. Nurani Berjuang)
17. A. Olivia Batara Sugi (F. Bintang Kebangsaan)
18. Hasnah (F. Bintang Kebangsaan)
19. Zainal A. Hasnur (F. Bintang Kebangsaan)
20. Kamrianto (F. Bintang Kebangsaan)

Aksi Walkout di Rapat Bamus

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sinjai melakukan aksi Walkout, Kamis (31/3/2022) siang. Informasi yang dihimpun Sinjai Info, aksi walkout dipimpin anggota Bamus dari Fraksi PPP, Zulkifli.

Sebelum rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Jamaluddin, Zulkifli melakukan interupsi dan meminta agar Jamaluddin tidak memimpin rapat karena sudah dimosi tidak percaya.

Namun interupsi tersebut kabarnya, ditolak Ketua DPRD. Rapat Bamus pun diskorsing karena sebagian besar anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 anggota dewan yang menyatakan sikap mosi tidak percaya pada Ketua DPRD. Ada empat poin pernyataan sikap mosi tidak percaya, yang dibacakan oleh A. Zainal Iskandar dari Fraksi PPP.

Beberapa diantaranya terkait tidak adanya lagi dana operasional Sekretariat DPRD, sehingga Sekretariat DPRD tidak mampu memfasilitasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan kedudukannya.

Kemudian Ketua DPRD dianggap cenderung menjadi wakil bupati daripada menjadi pimpinan DPRD, karena segala keinginan Bupati senantiasa diperjuangkan bahkan dipaksakan menjadi keputusan DPRD.

(Rezky Amalia/ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top