Ini Penjelasan Kepala BKAD Soal Keterlambatan Gaji

Foto: Hj. Ratnawati Arif
Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menjelaskan bahwa perubahan aplikasi SIPD adalah satu dari beberapa penyebab keterlambatan pembayaran Gaji ASN. (foto: doc sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Selain karena perubahan sistem, dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Keterlambatan pembayaran gaji ASN juga disebabkan lambatnya respon, dan adaptasi sejumlah OPD atas perubahan tersebut.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, kepada Sinjai Info, Kamis (14/01/2021).

Menurutnya, aplikasi tersentral SIPD Kemendagri untuk perencanaan penganggaran sudah bagus. Tapi untuk penatakelolaan keuangan baru sampai pada anggaran kas penginputan gaji, dan transaksi lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

“Jadi kita dibolehkan pakai aplikasi yang lama tapi sifatnya mirroring. Boleh juga manual. Nah para OPD rupanya tidak semua cepat tanggap atas hal ini, walaupun kami sudah menyampaikan kepada semua bendahara pengeluaran atas kendala ini, dan menyampaikan solusinya via WAG Perbendaharaan,” urai Ratnawati via pesan WA.

Persoalan lain yang muncul ungkap mantan Kepala Bappeda adalah, masih ada OPD yang seharusnya mengganti Bendaharanya karena Golongan Pangkat sudah 3C, namun lambat ditindaklanjuti.

Hal tersebut ungkapnya, memperlambat penerimaan gaji dan pelaporan gaji dan tunjangan pemda ke kemenkeu yang juga berakibat pada penundaan dana transfer ke daerah.

“Saya juga sudah menyampaikan dan mengimbau para kepala OPD agar memerintahkan kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluarannya, untuk mempercepat penyelesaian usulan SPM gajinya,” tambah Kepala BKAD.

Hingga Kamis pagi, beberapa pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sinjai sudah menerima gaji. Namun masih ada sejumlah OPD belum memasukkan Surat Perintah Membayar atau SPM Gaji bulan Januari 2021.

OPD tersebut diantaranya Dinas Pendidikan, RSUD, Dinas PUPR (perbaikan), Satpol PP, DP3AP2KB, Dispora, Dinas PMD dan Dinas Ketahanan Pangan. (ZAR)