Ini Penjelasan Pihak RSUD Sinjai terkait Dugaan Malpraktik Oknum Bidan

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pada dua pekan lalu, seorang ibu yang juga pasien Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai (RSUD) Sinjai melapor ke Polisi atas dugaan malpraktik yang dilakukan oknum Bidan di rumah sakit tersebut. Penyebabnya, anak yang ia lahirkan mengalami patah tangan akibat bidan yang diduga salah dalam melakukan prosedur persalinan.

Namun tudingan telah melakukan malpraktik dibantah oleh pihak rumah sakit. Kepala Seksi Pelayanan dan Keperawatan RSUD Sinjai, drg. Fatmawaty pada jumpa pers, Selasa (5/06/2018) sore menjelaskan bahwa kejadian tersebut murni komplikasi saat persalinan bayi.

“Bayi tidak ditarik paksa untuk keluar seperti penjelasan ibu si anak, tapi yang ditarik adalah kepala kemudian bahu bawah untuk mengeluarkan bahu depan, kemudian menarik bahu atas untuk mengeluarkan bahu belakang, kemudian bidan berpacu dengan waktu karena apabila tidak dilahirkan dalam waktu 8 menit bayi bisa meninggal,” urai drg. Fatmawaty

“Persalinan tersebut merupakan proses yang sangat sulit, karena organ persalinan terjadi disksosia baku,” tambahnya.

Saat proses proses persalinan, ada 4 bidan yang menangani. Dokter spesialis kandungan diakui Fatmawati tidak dipanggil melakukan penanganan karena saat bersamaan dengan tugas pelayanan yang lain. Namun rumah sakit menurutnya percaya pada kemampuan bidan yang menangani persalinan.

Berdasarkan data di RSUD, diketahui usia pasien atau ibu yang melahirkan tersebut 26 tahun, dan masuk di bagian ponek RSUD Sinjai pada tanggal 11 Mei 2018. Pasien saat itu mengalami sakit di bagian perut tembus bagian belakang.

Adapun kondisi bayinya kini sudah membaik, setelah dirujuk ke Rumah Sakit Pelamonia pada 14 Mei 2018 lalu. Jumpa pers yang dilakukan pihak rumah sakit turut dihadiri Kasubag Publikasi dan Hubungan Media Humas Setdakab Sinjai, Usman. (tamsil)