Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Setelah tertunda selama 2 tahun akibat Pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Sinjai akhirnya melepas sebanyak 107 calon jemaah haji, yang akan diberangkatkan menuju Asrama Haji, Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelepasan calon jamaah haji tahun 1443 H/2022 M, kloter 18 gelombang kedua ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa di Masjid Islamic Center, Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Selasa (14/6/2022) pagi.
Dalam sambutannya, Andi Seto Asapa mengatakan untuk tahun ini jumlah jemaah calon haji untuk Kabupaten Sinjai hanya sebesar 45 persen dari jumlah kuota normal, hal ini disebabkan karena masih dilakukan pembatasan oleh Kerajaan Saudi Arabia.
Lanjutnya, ia juga berharap agar calon jemaah haji bisa menjaga kebersamaan dan persaudaraan, menjaga nama baik daerah Kabupaten Sinjai, selama berada di Saudi Arabia, karena hukum dan peraturan yang ada di Saudi Arabia berbeda dengan yang ada di Kabupaten Sinjai.
“Kami juga ingin mengingatkan kepada para jemaah calon haji agar mematuhi petunjuk dari pembimbing ibadah haji mulai saat diberangkatkan sampai tiba kembali di kabupaten Sinjai,” tuturnya.
Sebelum dilepas secara resmi, seluruh calon jemaah haji Sinjai telah mengikuti serangkaian kegiatan, salah satunya pelatihan manasik haji.
(rezky amalia)