hari jadi
komunika

Ini Pidato LKPJ Bupati di Hadapan Anggota DPRD


  Kamis, 19 Maret 2020 4:18 am

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa membacakan pidato LKPJ tahun anggaran 2019, Kamis (19/03) pagi di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai. Bupati menyampaikan realisasi pendapatan dan belanja daerah. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, hadir pada rapat paripurna DPRD Sinjai dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sinjai 2019.

Rapat paripurna bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (19/03/2020) pagi, dan dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal.

Pada pidato LKPJ yang dibacakan bupati, tercatat dua pokok utama yang diuraikan bupati di depan anggota DPRD Sinjai. Keduanya adalah realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah.

Dalam pidatonya, Andi Seto menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019 secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp1.136.192.444.329,50 atau hanya 99,67 persen dari target Rp.1.139.935.531.288,41.

“Naiknya angka realisasi pendapatan daerah khususnya sektor pajak dan retribusi, karena adanya pemanfaatan teknologi informasi seperti penggunaan MPOS atau Mobile Payment Online System,” ucap Bupati Sinjai.

Realisasi PAD yang maksimal, tambahnya, juga berasal dari deviden penyertaan modal Pemda Sinjai pada Bank Sulselbar.

Masih dalam pidatonya, pada sisi belanja daerah, dari total belanja daerah sebesar Rp1.270.711.510.047,84 secara keseluruhan dapat terealisasi sebesar Rp1.124.207.594.621,48 atau 88,47 persen.

Menurut bupati alumnus universitas di Australia ini, Pemda Sinjai sempat melakukan kebijakan defisit belanja APBD meski mampu tertutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.

“Juga pelaksanaan kebijakan pinjaman daerah sehingga struktur APBD tetap berimbang atau nol defisit,” jelasnya.

Rapat paripurna DPRD Sinjai ini dihadiri semua anggota DPRD. Sebelum rapat dimulai anggota DPRD dan tamu undangan harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mencegah Covid-19.

(agusman/rezky amalia)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top