hari jadi
Edukasi

Ini Tanggapan Mahasiswa Sinjai Tentang Aksi Pakui Pohon


  Rabu, 15 November 2017 1:41 am

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Secara umum kita mengetahui fungsi pohon ada enam, yakni sebagai produsen pada proses rantai makanan dan piramida makanan, penahan laju air dan erosi, menjaga kesuburan tanah, serta menghasilkan oksigen dan mengurangi karbondioksida.

Fungsi lainnya adalah pohon membuat lingkungan menjadi nyaman, dan mengurangi zat pencemar udara. Begitu pentingnya fungsi pohon bagi kehidupan. Namun demikian masih saja ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang merusak fungsi pohon: salah satunya dengan memasang alat peraga di pohon dengan cara dipaku.

Nah, berikut tanggapan beberapa Mahasiswa/Mahasiswi di Sinjai terkait aksi paku pohon yang tentunya merusak fungsi pohon.

Abdullah

“Tentu saya kecewa ketika melihat masih ada sebagian masyarakat memaku pohon demi kepentingan pribadinya, seperti memasang baliho dengan cara dipaku. Kalau ada kandidat (Bupati) yang memasang baliho dengan cara dipaku di pohon maka jangan dipilih. Logikanya, pohon saja dirusak, apatalagi masyarakat nantinya,” (Abdullah-Mahasiswa Prodi BPI IAIM Sinjai)

Najmi

“Kalau menurut saya, alat peraga itu tidak boleh dipasang di pohon. Itu dapat merusak kelestarian dari pohon tersebut. Apabila ada yang melakukannya, maka mereka termasuk orang-orang yang tidak peduli lingkungan. Saran saya, seharusnya ada alat yang disediakan untuk menempel alat peraga tersebut,” (Najmi-Mahasiswi Jurusan Ekonomi Syariah IAIM Sinjai)

 

Armin

“Pemakuan pohon bukan saja menutupi keindahan kota, tapi juga akan merusak lingkungan. Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan. (Armin-Mahasiswi Jurusan Administrasi STISIP Muhammadiyah Sinjai)

 

 

Samzir

“Bagaimana bisa menjadi pemimpin untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan dijadikan panutan, jika untuk meraih kemenangan dilakukan dengan cara yang kurang baik dan merusak kelestarian lingkungan,” (Syamzir-Mahasiswa STISIP Muhammadiyah Sinjai)

(Tamzil-MG)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top