Ini Titik Penyemprotan ACT-MRI dan Dinkes Sinjai

 

Dinas Kesehatan dibantu tim gugus tugas penanggulangan virus corona di Kabupaten Sinjai, menyemprotkan cairan disinfektan kepada para pengunjung sidang di pintu masuk Pengadilan Negeri Sinjai, Selasa (24/03) pagi. Kegiatan yang sama juga dilakukan ACT-MRI Sinjai. (foto: doc gugus tugas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Aksi Cepat Tanggap-Masyarakat Relawan Indonesia (ACT-MRI) Sinjai menyemprotkan desinfektan untuk kedua kalinya, di beberapa titik di Kabupaten Sinjai sejak diumumkannya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah Sinjai.

Penyemprotan ini kata Komandan Rescue MRI Sinjai, Aso Mawardi dilakukan sebagai upaya preventif. Penyemprotan dilakukan pada Senin, 23 Maret 2020 siang, di Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi X Sinjai.

“Ikhtiar mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini dilakukan di TK Pertiwi X Sinjai dan area Masjid Nurul Tijarah dan Masjid Nur Balangnipa. Termasuk Pondok Pesantren Al-Markas yang terletak di Kecamatan Sinjai Utara,” jelas Aso Mawardi.

Pemilihan lokasi tersebut, tambah Ketua ACT MRI Sinjai, Andi Fajar Aswan, ditentukan karena di masjid, pesantren dan TK banyak jamaah, guru ataupun santri.

“Semoga dengan aksi ini mampu megurangi potensi adanya Covid-19 sehingga dengan harapan mampu meminimalisir risiko sejak dini,” kata Andi Fajar Aswan.

Sementara itu penyemprotan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga dilakukan Dinas Kesehatan Sinjai, di pintu masuk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Selasa (24/03/2020) pagi.

Selain untuk para pegawai PN Sinjai, penyemprotan diperuntukan bagi para pengunjung sidang. Kebetulan pada Senin pagi, PN Sinjai memiliki jadwal sidang di ruang sidang utama.

(ZAR)