hari jadi
Ekobis

Inilah Penerima Award Wajib Pajak Terbaik di Sinjai


  Rabu, 15 Desember 2021 1:52 pm

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menyerahkan penghargaan kepada salah satu penerima reward atas partisipasinya sebagai wajib pajak dalam meningkatkan pajak dan retribusi daerah, Rabu (15/12) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Usai meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA), Bupati Sinjai dan Wakil Bupati Sinjai menyerahkan reward kepada wajib pajak terbaik, serta mitra lainnya yang telah berpartisipasi meningkatkan pajak dan retribusi daerah.

Reward ini sebagai wujud apresiasi dan penghargaan bagi para wajib pajak. Terdapat 4 kategori penghargaan yang diberikan diantaranya kategori desa atau kelurahan terbaik dalam percepatan pelunasan PBB, kategori wajib pajak restoran atau rumah makan, dan wajib pajak hotel terbaik.

Juga ada kategori mitra pengelolaan BPHTB terbaik, serta kategori perangkat daerah pengelola retribusi daerah terbaik tahun 2021.

Berikut daftar para penerima penghargaan:

Kategori Desa atau Kelurahan Terbaik: Desa Pulau Persatuan Kecamatan Pulau Sembilan, Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur, Desa Terasa Kecamatan Sinjai Barat, Kelurahan Balakia Kecamatan Sinjai Barat, Desa Lappa Cinrana Kecamatan Bulupoddo, Desa Batu Belerang Kecamatan Sinjai Borong, Desa Tompobulu Kecamatan Bulupoddo, Desa Kassi Buleng Kecamatan Sinjai Borong, Desa Lamatti Riawang Kecamatan Bulupoddo, dan Desa Pattongko Kecamatan Sinjai Tengah.

Kategori wajib pajak restoran atau rumah makan: Haji Hasan (RM. Sop Saudara), H. Akhsan (Lesehan Gojeng).

Kategori wajib pajak hotel terbaik: Hj. Sumarni (Wisma Sanjaya)

Kategori mitra pengelolaan BPHTB terbaik: M. Erwin Syukri,SH.,MKn (Notaris)

Kategori perangkat daerah pengelola retribusi daerah terbaik: Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Lingkungan dan Kehutanan, Dinas Pariwisata dan kebudayaan, dan Kecamatan Bulupoddo.

(Rezky Amalia)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top