Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Rembuk Anak 2025 yang difasilitasi Bappeda Kabupaten Sinjai menghasilkan beberapa poin usulan anak yang diberi nama ‘Suara Anak Kabupaten Sinjai’. Usulan ini akan menjadi bahan bagi pelaksanaan Musrenbang nantinya, di mana suara anak harus didengar dan diakomodir.
Beberapa usulan anak hasil dari Rembuk Anak ini antara lain perlunya tambahan sarana dan prasarana seperti alat bantu pembelajaran untuk kelompok disabilitas.
Kemudian yang kedua, perlunya dibuat peraturan kepala daerah (perkada) tentang pencegahan perkawinan anak usia dini. Hal ini diusulkan menyikapi maraknya kasus perkawinan anak usia dini.
Usulan ketiga, perlunya meningkatkan sosialisasi dan edukasi bagi pelajar dan orang tua anak untuk mencegah terjadinya kasus bullying di lingkungan pendidikan. Perwakilan forum anak mengusulkan agar ada inovasi konseling sebaya untuk menjadi tempat ‘curhat’ keluh kesah korban bullying.
Di pelosok kecamatan Sinjai Selatan masih ada anak yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti kartu identitas anak, sehingga peserta rembuk anak mengusulkan adanya sistem ‘jemput bola’ yang dilakukan instansi terkait.
Usulan lain yang mencuat pada rembuk anak yang diikuti perwakilan anak dari 9 kecamatan ini adalah perlunya pihak sekolah dan pemerintah desa menambah koleksi buku di perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa.
Kemudian peningkatan kualitas infrastruktur jalan khususnya jalan menuju ke sekolah atau lembaga pendidikan, serta berharap pemerintah desa, kelurahan, kecamatan untuk membentuk forum anak di wilayah masing-masing.
Di Kabupaten Sinjai masih kurang ‘papan bicara’ di ruang-ruang publik yang berisi informasi layak anak, bahaya berkendara bagi anak di bawah umur, larangan merokok dan memakai handphone saat berkendara. Peserta rembuk anak mengusulkan ‘papan bicara’ ini disiapkan di pusat keramaian dan jalan-jalan utama di Sinjai.
Rembuk anak yang difasilitasi oleh Bappeda Sinjai ini dibuka oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Rembuk Anak bertempat di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (18/12/2025) siang. (ZAR)
