Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pencalonan anggota legislatif khususnya untuk calon anggota DPRD Kabupaten Sinjai akan menggunakan aplikasi SILON atau Sistem Informasi Pencalonan. Aplikasi ini mulai diperkenalkan kepada pengurus partai politik di Sinjai, Senin (11/06/2018) malam di Aula KPU Sinjai.
Pengenalan SILON dirangkaikan dengan sosialisasi tahapan pencalonan anggota DPRD Sinjai. Sosialisasi ini dibuka oleh Anggota KPU Sinjai, Muhammad Kasim, didampingi Kasubag Teknis KPU Sinjai, Andi Ahmad Saad.
Pemateri sosialisasi pada kegiatan ini adalah anggota KPU Sinjai dari Divisi Teknis, Muhammad Naim, dan Ketua Panwaslu Sinjai, A. Muh. Rusmin. Sementara untuk pengunaan aplikasi SILON dipandu oleh operator SILON KPU Sinjai, Muhammad Gassing.
Inilah Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai:
1. Tanggal 4 Juni 2018 selama 30 hari, Tahapan Pengajuan Data Calon Anggota DPRD Kab Sinjai
2. Tanggal 4 Juli-17 Juli 2018 Pengajuan Daftar Calon
3. Tanggal 5 Juli-18 Juli 2018 Vermin kelengkapan daftar calon dan bakal calon
4. Tanggal 8 Juli – 12 Agustus 2018 Penyusunan dan Penetapan DCS Anggota DPRD Kab Sinjai
5. Tanggal 20 September 2018 Penetapan DCT Anggota DPRD Kab Sinjai
(ZAR)