Inilah Tren Persentase Penerimaan Daerah Pemkab Sinjai 2019-2022

Staf Bapenda Sinjai melayani ASN yang ingin bayar PBB dengan cara non tunai menggunakan QRIS (foto: zar/sinjaiinfo)
Staf Bapenda Sinjai melayani ASN yang ingin bayar PBB dengan cara non tunai menggunakan QRIS (foto: zar/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mengoptimalkan sumber penerimaan daerah untuk dipakai pada proses pembangunan daerah.

Penerimaan daerah Kabupaten Sinjai berasal dari 3 sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Pada tahun 2019 persentase PAD Kabupaten Sinjai 9.00 persen, transfer pemerintah pusat 87.40 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah 3.59 persen.

Pada tahun 2020 persentase PAD Kabupaten Sinjai 8.80 persen, transfer pemerintah pusat 87.62 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah 3.58 persen.

Kemudian pada tahun 2021 persentase PAD Kabupaten Sinjai 7,98 persen, transfer pemerintah pusat 87.16 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah 4.86 persen.

Sementara pada tahun 2022 persentase PAD Kabupaten Sinjai 10 persen, transfer pemerintah pusat 89.72 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah 0.26 persen.

Dari data tersebut terlihat ada tren penurunan persentase PAD Kabupaten Sinjai di tahun 2019 hingga 2021 atau selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa dan Andi Kartini Ottong.

Namun persentase PAD kembali meningkat pada 2022 yang langsung meningkat 10 persen. Yang turun drastis di 2022 adalah item lain-lain pendapatan yang sah, yakni 0.26 persen.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Dharmawan, penurunan PAD pada tahun 2019-2021 adalah imbas dari pandemi covid-19.

“Hal tersebut karena refocusing anggaran sebagai dampak pandemi covid. Saat covid 19, ada beberapa sumber pajak dan retribusi yang direlaksasi. Ada yang dibebaskan dari pajak dan retribusi,” terang Asdar Amal Dharmawan, Senin (11/9/2023) pagi.

Namun setelah covid 19 ungkapnya, PAD kembali on the track. Di tahun 2022 mencapai 10 persen. (ZAR)