Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Belum Cair

Hingga Kamis (09/07) tenaga kesehatan yang bertugas menjaga pasien positif Covid-19 di Hotel Sinjai belum menerima insentif. Pencairan menunggu SK penetapan dari Dinas Kesehatan. (foto: doc sinjaiinfo)
Hingga Kamis (09/07) tenaga kesehatan yang bertugas menjaga pasien positif Covid-19 di Hotel Sinjai belum menerima insentif. Pencairan menunggu SK penetapan dari Dinas Kesehatan. (foto: doc sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sinjai masih harus bersabar menunggu pencairan dana insentif, khususnya bagi mereka yang bertugas di lokasi isolasi pasien positif di Hotel Sinjai.

Menurut juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Sinjai, Irwan Suaib, kendala pencairan ada pada Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Dinas Kesehatan.

“Pencairan masih dalam tahap proses. Peraturan Bupati sudah selesai namun SK penetapan dari Dinkes belum selesai. Harus ada SK penetapan personel,” katanya saat video conference bersama wartawan, Kamis (09/07/2020) siang.

SK penetapan yang dimaksud Kadis Kominfo dan Persandian ini adalah penetapan petugas jaga dan penerima. “Karena insentif ini sumbernya ada dua, yakni dari APBD Kabupaten dan Kemenkes. Jadi harus hati-hati penetapannya,” terangnya.

Ia juga menjelaskan dana insentif sudah siap dibayarkan, dan segera dibayarkan saat SK penetapan telah selesai dibuat. “Mudah-mudahan teman-teman di dinkes bisa lebih cepat,” tutupnya.

Terkait serapan anggaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai, Irwan mengaku belum mengetahui berapa persis totalnya dan menyarankan untuk bertanya ke BKAD.

(ZAR)