Sinjai.Info, Jakarta,-– Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menggelar Sosialisasi Nasional dengan tema “Teknis Pembuatan Akta PPAT Setelah Penerapan Pendaftaran Tanah Berdasarkan Dokumen Elektronik,” di Hotel Bidakara Jakarta (20/9/2024).
Ketua umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H usai acara pembukaan menyatakan sosialisasi nasional ini merupakan bentuk keseriusan IPPAT dalam mendukung transformasi digitalisasi layanan pertanahan oleh pemerintah. Menurutnya, pengurus pusat IPPAT dan seluruh jajaran di daerah telah siap menerapkannya.
“Saya kira kami di IPPAT siap. Acara hari ini adalah bukti keseriusan dan komitmen kami di PPAT mendukung transformasi digitalisasi layanan pertanahan secara nasional,” ungkapnya.
Hapendi juga yakin saat ini persoalan jaringan internet di daerah bukan lagi menjadi halangan bagi seluruh PPAT di Indonesia untuk menerapkan digitalisasi ini. Jika ada menurut Hapendi, pihak pengurus pusat IPPAT akan memastikan berjalan dengan baik.
“Bahkan sekarang perbankan di daerah jauh lebih baik karena semua sistem perbankan telah menggunakan sistem secara online,” ungkapnya.
Mengenai keamanan digitalisasi ini, menurut Hapendi tentu tidak akan terjadi. Pasalnya kata dia, pihak ATR BPN telah melakukan upaya dalam mencegah kekhawatiran tentang keamanan digitalisasi ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Mujahidin ST MH, selaku direktur pengaturan pendaftaran tanah dan ruang kementrian ATR/BPN RI, Kepala pusat data dan informasi pertanahan, Tata Ruang dan lahan pertanian pangan berkelanjutan Kementrian ATR/BPN RI.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akademisi, dan praktisi hukum. Mereka bersama-sama membahas kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung transformasi digital ini. (Adv)