Irigasi Lamole Tetap Beroperasi, Kadis PUPR; Digembok Jika SOP Selesai Dilaksanakan

Kadis PUPR Sinjai (ujung kiri) bersama rombongan saat melihat langsung kondisi pintu air irigasi Lamole di Bulupoddo. (FOTO: Humas PUPR)

Sinjai.Info, Bulupoddo,– Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai H. Haris Ahmad, memastikan tidak pernah ada upaya penutupan pintu air di irigasi Lamole Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo. Terlebih penutupan itu dilakukan oleh pihaknya.

Yang benar ungkapnya, pintu air tetap terbuka, dan digembok jika prosedur operasional atau S-O-P sudah dilakukan oleh Petugas Pintu Air atau PPA yang sudah ditunjuk oleh Dinas PUPR Sinjai.

“Ternyata di sana, di irigasi tetap terbuka, dan tergembok. Itu digembok, memang aturannya harus begitu untuk menghindari seenaknya masyarakat buka tutup itu pintu. Dan yang berhak buka tutup pintu air adalah petugas PPA yang sudah ditunjuk oleh Dinas,” beber Kadis PUPR Sinjai, disela-sela peninjauan irigasi Lamole, Senin (19/1/2026) siang.

Kadis PUPR mengaku ke lokasi untuk mengecek benar tidaknya informasi yang beredar di media sosial. Ia mengajak serta Kabid PSDA PUPR, serta Camat Bulupoddo, dan Kepala Desa Lamatti Riattang.

“Ternyata pak desa juga baru injak itu lokasi. Jadi tadi saya sudah serahkan itu kunci pintu air ke pak desa disaksikan pak camat untuk mengatur sendiri air di sana,” terangnya.

Sebenarnya kata Haris, kepala desa tidak boleh memegang kunci atau gembok pintu air. Semua harus ditangani PPA. “Tapi karena dia yang minta mengatasnamakan kelompok pengguna jadi saya serahkan ke dia. Saya sampaikan ke pak camat bahwa kalau ada apa-apanya biar pak desa dulu tanggung jawab karena dia yang ngotot,” tegas Haji Ade, sapaan Haris Ahmad.

Kades Lamatti Riattang (pakai masker) menerima kunci dan gembok pintu air irigasi Lamole mengatasnamakan kelompok pengguna air. (FOTO: Humas PUPR)

Haris yang juga Ketua Askab PSSI Sinjai ini mengaku telah meminta stafnya membuatkan berita acara penyerahan dari PPA ke Kepala Desa disaksikan Kepala Dusun dan Camat Bulupoddo.

Tugas PPA

Petugas Pintu Air (PPA) dikutip dari laman Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum ternyata memiliki tugas yang tidak mudah. PPA bekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2010 tentang pemeliharaan saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier.

Tugas PPA adalah mengoperasikan buka-tutup pintu air untuk mengatur debit air irigasi sesuai kebutuhan petani, menjaga kebersihan saluran (membersihkan sampah, lumpur), melakukan perawatan rutin (pelumasan, pengecatan), memantau ketinggian air, mencatat data operasi, serta berkoordinasi dengan petani dan instansi terkait untuk memastikan distribusi air adil dan efektif demi mendukung ketahanan pangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Lamatti Riattang Nasrullah, sempat melakukan protes di media sosial karena ada oknum di Dinas PUPR Sinjai yang ia anggap sengaja mengunci pintu air irigasi Lamole. Tudingan ini pun dijawab Kadis PUPR dengan melihat langsung kondisi di lapangan. (ZAR)