Makassar, Sinjai.Info,- Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Selatan, H.M.Roem menerima rombongan anggota DPRD Sinjai yang dipimpin Ketua Komisi 2, Abd. Salam dg. Bali, Rabu (8/2/2017) di ruang kerja ketua DPRD Sulsel.
Bersama anggota DPRD Sinjai turut hadir Kepala Syahbandar Sinjai, Muh. Ridwan serta beberapa perwakilan nelayan Sinjai. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi para nelayan di Sinjai, terkait sulitnya mendapatkan izin berlayar .
“Kedatangan kami untuk memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi dari nelayan Sinjai, terkait perizinan nelayan yang sangat susah diperoleh. Selama ini izin sementara yang dimiliki nelayan kita hanya berlaku selama 3 bulan, di sisi lain nelayan melaut hingga delapan bulan,” beber Abd. Salam dg. Bali, yang dipertegas anggota DPRD Sinjai lainnya, A. Zainal Iskandar.
“Proses perizinan ini harus jelas sekarang, karena nelayan di Sinjai akan segera melaut pada bulan Maret ini,” kata A. Zainal Iskandar.
Sebenarnya menurut Ketua DPRD Sulsel, H. M. Roem, pengurusan izin untuk nelayan telah dipermudah sejak tahun 2016 lalu yakni secara online. Hanya saja ungkapnya, nelayan cukup kesulitan mengakses pengurusan online ini.
“Kondisi ini tidak hanya dialami nelayan Sinjai namun juga kabupaten lain, hanya memang nelayan di Sinjai jumlahnya cukup banyak. Insya Allah terkait kewenangan propinsi selama ini, akan kembali diserahkan ke Dinas Perikanan kabupaten.” jelas Ketua DPRD Sulsel. (ZAR)