Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kejaksaaan Negeri Sinjai membantah pihaknya pernah diajak komunikasi, dan dilibatkan untuk mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur di Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo.
Terkait nama TP4D yang tercantum pada papan proyek, Kasi Pidsus Kajari Sinjai, Hary Surachman, menganggap nama TP4D hanya dicatut.
“Karena PU (dinas PUPR) tidak pernah konfirmasi kegiatan ini dengan TP4D. Informasi ini kami tampung, nanti kami laporkan ke Pak kajari dulu. Pak Kajari, Ajie Prasetya lagi berduka. Ada keluarganya meninggal,” jelasnya via pesan WA.
Informasi nama TP4D pada papan proyek di Desa Bulutellue baru diketahui pihak Kejaksaan, saat belasan aktivis pemuda dan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Sinjai, Selasa (21/01/2020) siang.
Pengunjukrasa memprotes kualitas proyek di desanya, padahal proyek tersebut dikawal Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bentukan
Kejaksaaan. Seperti yang tertera pada papan proyek.
Proyek senilai Rp. 11 miliar lebih ini dikerjakan PT. Mitra Bahagia Utama. Ada tiga paket pekerjaan yang dikerjakan rekanan berdasarkan yang tertera pada papan proyek. Salah satunya di jalan poros Desa Bulutellue.
“Ke depan TP4D sudah tidak ada lagi. Tapi fungsi pencegahan tetap jalan dikembalikan fungsi Bidang Intelijen dan Bidang Datun untuk tetap mengawal pemerintahan dan pembangunan,” pungkas Hary Surachman. (ZAR)