Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kejaksaan Negeri Sinjai merilis capaian kinerja di Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (22 /07/2020) siang. Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya menyampaikan kepada wartawan tentang capaian kinerja mulai Januari hingga Juli 2020.
Untuk penanganan perkara tindak pidana umum periode Januari sampai Juli 2020, terdapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sejumlah 70 perkara dan dikirim dari instansi penyidik, yaitu Polres Sinjai.
“Rinciannya, tindak pidana umum lainnya (TPUL) Sebanyak 37 perkara, dan Kamnetipbum sebanyak 5 perkara,” ungkapnya di kantor Kejari Sinjai.
Ia melanjutkan, untuk proses penuntutan sebanyak 51 perkara dari SPDP yang ditindak lanjuti, dengan berkas tahap pertama dan penyerahan tersangka dan barang bukti dan di lakukan penuntutan hingga persidangan.
“Setelah dilakukan penuntutan selanjutnya di lakukan proses eksekusi sebanyak 22 perkara,” katanya.
Adapun untuk tindak pidana khusus, tambahnya, pada bulan Januari sampai Juli untuk proses penuntutan yang sudah berjalan sebanyak 1 perkara, dan eksekusi yang sudah berjalan sebanyak 2 perkara.
“Untuk penyelamatan kerugian keuangan negara baik tahap LIP dan eksekusi terdapat nilai sebanyak Rp153.735.343.,” tandasnya.
(agusman)