hari jadi
Ragam

Januari-Juli, Kejari Selamatkan 153 Juta Uang Negara


  Rabu, 22 Juli 2020 3:07 pm

Kepala Kejaksaaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya (baju putih kedua dari kanan) saat menjelaskan capaian kinerja Kejari Sinjai periode Januari-Juli 2020. Salah satunya menyelamatkan uang negara dari kasus tindak pidana khusus. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kejaksaan Negeri Sinjai merilis capaian kinerja di Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (22 /07/2020) siang. Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya menyampaikan kepada wartawan tentang capaian kinerja mulai Januari hingga Juli 2020.

Untuk penanganan perkara tindak pidana umum periode Januari sampai Juli 2020, terdapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sejumlah 70 perkara dan dikirim dari instansi penyidik, yaitu Polres Sinjai.

“Rinciannya, tindak pidana umum lainnya (TPUL) Sebanyak 37 perkara, dan Kamnetipbum sebanyak 5 perkara,” ungkapnya di kantor Kejari Sinjai.

Ia melanjutkan, untuk proses penuntutan sebanyak 51 perkara dari SPDP yang ditindak lanjuti, dengan berkas tahap pertama dan penyerahan tersangka dan barang bukti dan di lakukan penuntutan hingga persidangan.

“Setelah dilakukan penuntutan selanjutnya di lakukan proses eksekusi sebanyak 22 perkara,” katanya.

Adapun untuk tindak pidana khusus, tambahnya, pada bulan Januari sampai Juli untuk proses penuntutan yang sudah berjalan sebanyak 1 perkara, dan eksekusi yang sudah berjalan sebanyak 2 perkara.

“Untuk penyelamatan kerugian keuangan negara baik tahap LIP dan eksekusi terdapat nilai sebanyak Rp153.735.343.,” tandasnya.

(agusman)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top