Sinjai Utara, sinjai.info,- Keberadaan Juru parkir liar alias Jukir di sekitar Pasar Sentral Sinjai, mulai meresahkan warga terutama pengunjung pasar sentral yang ingin berbelanja.
Keresehan warga timbul karena jukir ini meminta tarif parkir kepada pemilik kendaraan roda dua sebesar Rp1000. Bahkan mereka kerap mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang diinginkan oleh si Jukir.
“Kami tidak keberatan kalau yang bertugas itu adalah juru parkir resmi dan memiliki karcis. Tapi yang kami temui mereka justru juru parkir tidak resmi” kesal Ira, pengunjung pasar yang juga sempat dimintai biaya parkir.
Dari pantauan sinjaiinfo, Senin (22/6/2015) sore, jukir liar ini mulai beroperasi pada pukul 15.00 Wita, hingga menjelang buka puasa. Beberapa titik tempat beroperasinya jukir liar ini antarlain di depan Masjid, jalan Gunung Bawakaraeng, di depan warung pojok Jalan Gunung Bawakaraeng, serta di sepanjang jalan Bulu Salaka. (ZAR)