Kabag Umum Setwan DPRD Bahas Kerjasama dengan Perusahaan Pers

Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Sinjai, Akbar Juhamran (dua dari kiri) saat hadir pada acara Coffee Morning dan Tatap Muka dengan wartawan di Warkop 189 Sinjai, Kamis (27/6) pagi. Akbar berharap sinergi dengan wartawan tetap berjalan baik. (foto: ZAR/sinjaiinfo)
Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Sinjai, Akbar Juhamran (dua dari kiri) saat hadir pada acara Coffee Morning dan Tatap Muka dengan wartawan di Warkop 189 Sinjai, Kamis (27/6) pagi. Akbar berharap sinergi dengan wartawan tetap berjalan baik. (foto: ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sekretariat DPRD Sinjai siap menjalankan Peraturan Bupati Sinjai No. 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Kerjasama Pemda dengan Perusahaan Pers.

Hal ini ditegaskan Kabag Umum dan Kepegawaian DPRD Sinjai, Akbar Juhamran, saat acara Coffee Morning dan Tatap Muka dengan wartawan di Warkop 189, Kamis (27/6/2019) pagi.

“Insya Allah saya sebagai Kabag dan pak Kasubag yang membidangi kerjasama dengan perusahaan pers, siap mengacu pada Peraturan Bupati yang sudah dikoordinasikan dengan pihak BPK,” kata Akbar Juhamran.

Akbar yang juga mantan Camat Sinjai Selatan, ini berharap sinergi dan kerjasama dengan wartawan di Sinjai bisa meningkat, dan kegiatan-kegiatan di DPRD dapat terpublikasi.

(ZAR)