Kabupaten Sinjai Raih Penghargaan Proklim

Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong (kanan) foto bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI usai penyerahan penghargaan Proklim untuk Kabupaten Sinjai, Rabu (02/10) di Jakarta. Tampak Wakil Bupati mengenakan Batik bermotif huruf Lontara di acara yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional. (foto: doc DLHK Sinjai)
Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong (kanan) foto bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI usai penyerahan penghargaan Proklim untuk Kabupaten Sinjai, Rabu (02/10) di Jakarta. Tampak Wakil Bupati mengenakan Batik bermotif huruf Lontara di acara yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional. (foto: doc DLHK Sinjai)

Sinjai.Info, Jakarta, — Program Kampung Iklim (Proklim) di Kabupaten Sinjai mendapatkan penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, pada acara Festival Iklim 2019 di Auditorium Manggala Wanabakti KLHK Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta, Rabu (02/10/2019) pagi.

Penghargaan ini diterima Bupati yang diwakili Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong. Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas LHK Sinjai, Arifuddin.

Turut menerima penghargaan, Handayani, yang juga Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Mandiri, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe. KWT Mandiri juga baru-baru ini menjadi Lokus penilaian Kabupaten/Kota Sehat.

Handayani adalah sosok yang berperan menggalang peran serta warga di Saotengah untuk menerapkan Proklim. Sebelumnya ia juga menerima penghargaan kategori pelestari lingkungan dari Presiden Jokowi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi Pembinaan Proklim Tahun 2019 kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan kebijakan/peraturan, serta melaksanakan pembinaan dan pendampingan untuk mendukung pelaksanakan perogram kampung iklim di wilayah setempat.

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.

Juga memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

(ZAR)