Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Aksi damai Koalisi Mahasiswa Muhammadiyah Sinjai (KMMS) berujung ricuh di depan Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Kamis (19/9/2019).
Mereka menolak Revisi undang-undang tantang KPK (RUU KPK) nomor 30 tahun 2002, yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam aksi, mereka hanya ditemui 1 anggota fraksi dari partai demokrat, Ibrahim. Hal tersebut menyulut emosi para massa aksi.
Massa yang awalnya berada di halaman kantor DPRD memaksa untuk masuk ke dalam ruangan dan meminta bertemu dengan ketua DPRD,
Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan Satpol PP, yang mengakibatkan kaca jendela kantor DPRD pecah.
Usai diizinkan masuk dalam ruangan untuk audiensi, puluhan mahasiswa ini ditemui oleh beberapa wakil rakyat lainnya, diantaranya Wakil Ketua DPRD, Jamaluddin.
Para mahasiswa ini meminta agar ketua DPRD dihadirkan dalam audiensi tersebut, namun ketua tak sedang di kantor.
Dalam audiensi tersebut, Jamaluddin mengatakan akan membicarakan hal tersebut dengan wakil rakyat lainnya,
baru kemudian ditindak lanjuti.
(Rezky Amalia)