Sinjai.Info, Makassar, – Sertifikat elektronik akan dimanfaatkan secara meluas di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Hal tersebut ditandai dengan lahirnya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara.
Penandatanganan PKS pemanfaatan sertifikat elektronik antara BSSN dengan Pemprov Sulsel juga diikuti 24 Kabupaten/Kota di Sulsel. Kegiatan yang dirangkaikan Launching Pilar Persandian Literasi ini berlangsung di ruang Eboni Hotel Gammara, Selasa (07/03/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Deputi III BSSN Hasto Prastowo, Gubernur Provinsi Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemprov Sulsel, serta para Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Kepala Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2019 dan dilanjutkan pada tahun ini. Sehingga penandatanganan PKS ini ungkapnya, merupakan perpanjangan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara BSSN dengan Pemprov Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota Se-Sulsel.
“Pemanfaatan teknologi yang masif di era digital tidak bisa dihindari, sehingga peran pemerintah sangat penting untuk melindungi keamanan informasi melalui keamanan informasi elektronik, sehingga pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan langkah awal sebagai proses perbaikan terhadap keamanan informasi elektronik di pemerintahan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BSSN yang telah membantu pemerintah menjalankan tugas pemerintahan, dalam memberikan kemudahan khususnya dalam penandatangan elektronik.
“Berkas-berkas yang biasanya menumpuk di atas meja yang harus ditanda tangan basah, kini memudahkan kita dalam penandatanganan dengan hadirnya tanda tangan elektronik, ini sangat membantu kita,” jelas Sudirman.
Penandatanganan kerjasama sertifikat elektronik dan launching aplikasi Pilar Persandian Literasi ini, juga mendapat apresiasi dari Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur. Ia mengatakan, ini akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan digitalisasi.
“Kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulsel khususnya dalam mempercepat elektronifikasi,” ucapnya mendukung kebijakan Pemprov Sulsel.
(adv)