Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Bahkan, ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Sinjai, Haerani Dahlan mengemukakan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mengurangi kasus tersebut, seperti melakukan sosialiasasi sampai ke tingkat desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menggandeng beberapa organisasi termasuk forum anak.
“Kekerasan perempuan dan anak memang menjadi perhatian kita semua, karena masih sering terjadi baik di lingkungan keluarga maupun dalam pergaulan kehidupan sehari-hari,” ungkap Haerani di ruang kerjanya, Jumat (26/3/2021).
Dia mengatakan, bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab DP3AP2KB, tetapi hal itu merupakan tanggungjawab semua pihak, apakah itu pemerintah, masyarakat, swasta maupun unsur lainnya. Demikian juga kerjasama para orang tua.
“Bagi orang tua yang memiliki anak, tentu saja harus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan-kegiatan anak, terutama aktivitas diluar rumah apalagi saat ini masa pandemi Covid-19 dan anak-anak kita tidak melakukan pembelajaran di sekolah secara tatap muka,” ujarnya.
Dengan begitu Haerani berharap, peran orang tua agar meningkatkan pengawasan terutama bagaimana memberikan perhatian yang lebih kepada anaknya.
“Jangan sampai anak kita tidak ke sekolah kemudian kita juga sibuk di tempat lain sehingga anak-anak juga melakukan aktivitas yang tentu bisa mengganggu kejiwaaan mereka, seperti pergaulan mereka yang tentu diharapkan tetap bisa terkendali karena jangan sampai potensi untuk kenakalan remaja akan semakin banyak,” kata Haerani.
Asisten III Setdakab Sinjai ini menyebutkan, data korban kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2019 hingga 2020 mengalami penurunan untuk kasus anak. Di mana tahun 2019 terlaporkan 42 kasus, dan 2020 sebanyak 19 kasus yang terlapor dan menjadi penanganan DP3AP2KB.
Khusus untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, jumlahnya pada tahun 2019 dan 2020 itu sama, yaitu 18 kasus.
“Kami berharap, kasus ini akan semakin menurun tetapi tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk saling menjaga. Kami mungkin bisa sosialisasi akan hal tersebut dan melakukan edukasi serta mengadvokasi bila ada kasus,” tandasnya.
(Adv)