Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat eselon III dan IV lingkup Dinas Pendidikan, koordinator pengawas satuan pendidikan, para pendamping dan penilik satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sinjai, serta operator SPMB bidang PAUD, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun pelajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang sama bagi seluruh pemangku kepentingan terhadap mekanisme dan regulasi SPMB, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh satuan pendidikan dan pihak terkait dapat memahami secara menyeluruh sistem penerimaan murid baru, baik dari sisi teknis maupun prinsip pelaksanaannya, sehingga layanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Irwan Suaib.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada calon peserta didik dan orang tua.
Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memberikan pemahaman teknis, serta menjawab berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan SPMB tahun pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Sinjai.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lancar, objektif, dan sesuai dengan prinsip pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. (Adv)