Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, membenarkan informasi terkait penetapan juara perlombaan desa tingkat provinsi, di mana Desa Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong, tampil sebagai Juara II.
“Iya benar. Desa Bonto Tengnga meraih juara kedua perlombaan desa tingkat provinsi. Untuk penerimaan piala dan hadiah lainnya kemungkinan pada bulan September mendatang. Itupun hingga saat ini kami belum dapat informasinya, hanya perkiraan sekitar bulan September,” terang Yuhadi Samad, via telepon, Senin (12/08/2019) sore.
Desa Bontotengnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, berhasil meraih Juara II perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019. Hasil ini diketahui setelah Gubernur Sulsel mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 1262/VII/ Tahun 2019
Tanggal 17 Juli 2019
tentang Penetapan Juara perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019.
Di dalam surat yang ditandatangani Gubernur Nurdin Abdullah, Juara I diraih Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur. Juara II Desa Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, serta Juara III diraih Desa Lampulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
Juara pertama Lomba Desa akan menerima hadiah berupa dana stimulan sebesar Rp.1 miliar, kemudian juara kedua dan ketiga masing-masing mendapatkan Rp.750 juta dan Rp.500 juta.
(Kari/ZAR)