Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai terus memantau perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui situs pemeringkatan BUMDes Kementerian Desa (kemendesa).
Dari 67 Desa di Kabupaten Sinjai, sebanyak 52 BUMDes telah mengisi data pemeringkatan. Dari jumlah tersebut, 16 BUMDes berstatus Pemula, 28 BUMDes Perintis, dan hanya 8 BUMDes dengan status Berkembang.
Menurut Kadis PMD Kabupaten Sinjai, Dr. Yuhadi Samad, tujuan pemeringkatan BUMDes ini untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kualitas BUMDes.
“Pemeringkatan ini juga dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan untuk pengembangan dan pembinaan BUMDes,” jelasnya, Kamis (13/2/2025) siang.
Untuk pemeringkatan BUMDes, pemerintah desa melakukan pengisian kuesioner melalui situs pemeringkatan BUMDes Kemendesa.
Kuesioner terdiri dari beberapa indikator, antara lain legalitas dan kelembagaan, manajemen dan SDM, keuangan dan akuntabilitas, pemasaran dan jaringan, inovasi dan dampak sosial
Dari data tersebut kemudian ada tim yang akan melakukan validasi dan verifikasi kuesioner yang hasil akhirnya adalah pemeringkatan BUMDes. (ZAR)