Kadisdik Harap Sekolah Pakai Dana BOS untuk Kuota Internet

Plt. Sekda Sinjai, A. Jefrianto Asapa (dok/sinjaiinfo)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa (foto: doc sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sejak pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan. Salah satunya dengan menerapkan pembelajaran secara daring atau online.

Seiring berjalannya kebijakan itu, Mendikbud, Nadiem Makarim kembali memberi angin segar mengenai pemberian subsidi kuota internet bagi pendidik maupun peserta didik di sekolah. Tujuannya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dari rumah.

Di Kabupaten Sinjai misalnya, pemberian kuota internet kepada tenaga pendidik dan peserta didik yang melakukan belajar daring dan telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Anggaran pembelian kuota internet tersebut bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Menurut Jefrianto, bantuan kuota internet itu berdasarkan penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan BOS Reguler yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

“Alhamdulillah sudah berjalan dibeberapa sekolah, kuota internet ini diberikan langsung ke siswa dan disaksikan oleh para orang tua siswa”, ujarnya, baru-baru ini.

Kebijakan baru ini kata Jefrianto, bakal ditindaklanjuti seluruh sekolah yang ada di Bumi Panrita Kitta untuk menjawab keluhan masyarakat, khususnya orang tua siswa yang kewalahan membeli kuota internet.

“Kita sudah arahkan semua sekolah, dan sejumlah sekolah juga mulai melakukan revisi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) nya sesuai intruksi pak Menteri”, jelasnya.

Kendati demikian, Jefrianto berharap peranan orang tua dalam pengawasan dan peruntukan pulsa data atau kuota internet itu bisa digunakan dengan baik untuk proses belajar dirumah.

Selain kuota internet, program lainnya yang kini sementara dijalankan Kemendikbud adalah pemberian kuota internet melalui sejumlah provider yang ada.

Hanya saja, kata Jefrianto, untuk kuota atau jumlah penerima bantuan ini , pihaknya belum mendapatkan data pasti sebab dibagikan langsung ke sekolah.

“Ada pula yang saat ini masih melakukan pendataan nomor Handphone siswa dan tenaga pendidik, sehingga untuk mengantisipasi keterlambatan bantuan ini makanya kita arahkan bisa memakai dana BOS”, kuncinya.

(Adv)