Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar mengeluarkan imbauan dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah.
Melalui Humas Polres Sinjai, Kapolres Sinjai meminta agar protokol kesehatan tetap dipatuhi, rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan atau mercon atau kembang api ledak.
“Kami imbau masyarakat dalam menjalankan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, serta tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan, mercon, kembang api ledak, baik siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan,” pesan Kapolres Sinjai, Senin (4/4/2022).
Lanjut Kapolres Sinjai, diharapkan warga yang mempunyai anak remaja agar mengingatkan untuk tidak melakukan balapan liar di jalan raya, baik pada siang hari, menjelang buka puasa maupun pada pagi hari menjelang subuh.
“Warga juga apabila meninggalkan rumah agar memperhatikan situasi atau kondisi rumah, jendela dan pintu rumah sudah terkunci, dan pastikan kompor gas dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” jelasnya.
Selain itu tambahnya, pengguna sepeda motor yang parkir wajib mengunci dan disarankan double kunci demi keamanan.
“Apabila mendapatkan hambatan, ancaman, gangguan bahkan pidana segera lapor ke 110, atau kantor Polisi terdekat,” tandasnya.
Selain kepada masyarakat, mantan Kapolres Bantaeng ini, saat apel pagi, juga mengingatkan personelnya agar menjaga kedisiplinan, serta aktif melaksanakan kegiatan amaliah ramadan.
(ZAR)