Kapolres Paparkan Jumlah Kasus Sepanjang 2020

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan merilis jumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai sepanjang tahun 2020. Ia didampingi Waka Polres, Kompol Sarifuddin, Selasa (29/12) pagi. (foto: kari/sinjaiinfo)
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan merilis jumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai sepanjang tahun 2020. Ia didampingi Waka Polres, Kompol Sarifuddin, Selasa (29/12) pagi. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan merilis jumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai sepanjang tahun 2020. Kapolres juga menyampaikan data perbandingan dengan kasus yang ditangani polisi pada 2019.

Data-data ini disampaikan Kapolres Sinjai di ruang lobi Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (29/12/2020) pagi. Kapolres didampingi Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Sarifuddin.

Sejak Januari hingga Desember 2020, sebanyak 323 laporan Polisi yang masuk di Mapolres Sinjai, dan sudah terselesaikan 226 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan laporan tahun 2019, yakni 450 kasus.

Lanjut papar Kapolres, pada 2020 kasus yang tinggi diantaranya kasus penganiayaan biasa dan pencurian biasa, yakni penganiayaan biasa 81 kasus dengan penyelesaian 63 kasus, dan pencurian biasa sebanyak 56 kasus dengan penyelesaian 36 kasus.

“Kasus terendah ialah kasus tindak pidana perdagangan orang dengan total laporan satu kasus dengan penyelesaian satu kasus, dan kasus pornografi dengan laporan satu kasus dengan penyelesaian satu kasus,” jelas Kapolres Sinjai.

Kemudian kasus tindak pidana Narkotika/Psikotropika, pada 2020 ada 26 kasus dengan penyelesaian 28 kasus dan tersangka 38 orang, yakni laki-laki 33 orang dan perempuan 5 orang. Dan pengedar 37 orang serta pengguna 1 orang. Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni tramadol/daftar G 429 butir, tembakau gorilla 2,64 gram serta sabu sebanyak 120,23 gram.

Untuk kasus laka lantas selama tahun 2019 sebanyak 122 kasus, di tahun 2020 sebanyak 76 kasus atau turun 46 kasus. Dan penyelesaian laka lantas tahun 2019 sebanyak 116 kasus, di tahun 2020 sebanyak 66 kasus atau turun 50 kasus.

“Korban laka lantas tahun 2019 sebanyak 185 orang, tahun 2020 106 orang atau turun 79 orang. Meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 23 orang, di tahun 2020 sebanyak 24 orang, naik 1 orang, Luka berat : Nihil, dan Luka Ringan tahun 2019 sebanyak 164 orang, di tahun 2020 sebanyak 90 orang, turun 74 orang, serta kerugian material tahun 2019 sebanyak 254 juta 550 ribu, dan tahun 2020 sebanyak 150 juta 800 ribu,” terang AKBP Iwan Irmawan.

“Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.036 kasus selama tahun 2020, dengan rincian, teguran 689, tilang 347, dan denda Rp18.697.000,”tambahnya. Selain memaparkan jumlah kasus, Kapolres Sinjai juga memaparkan inovasi selama tahun 2020, yakni pembangunan Klinik Sanika Satyawada, Renovasi Gedung Bag Ren, Resnarkoba, Binmas, Tahti, Sarpras dan Tipol Polres Sinjai. Selain itu, pembangunan tempat parkir kendaraan, dan pembangunan pagar pengaman TK Bhayangkari.

(kari)