Kapolres: Polisi yang Pakai Knalpot Brong Harus Ditindak

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan memimpin apel jam pimpinan, Senin (16/8) pagi. Kapolres mengingatkan personelnya agar kendaraan bermotornya tidak memakai knalpot bising atau brong. (foto: humas polres)
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan memimpin apel jam pimpinan, Senin (16/8) pagi. Kapolres mengingatkan personelnya agar kendaraan bermotornya tidak memakai knalpot bising atau brong. (foto: humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan memimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolres Sinjai, Senin (16/8/2021) pagi. Kapolres mengingatkan personelnya agar kendaraan bermotornya tidak memakai knalpot bising atau brong.

Menurut Kapolres Sinjai, polisi harus menjadi contoh atau teladan di masyarakat. Ia pun meminta Seksi Propam dan Kasat Lantas Polres Sinjai menindak anggota polisi yang masih memakai knalpot brong.

“Terkait knalpot brong, agar Seksi Propam dan Kasat Lantas menindak anggota yang masih berani menggunakan knalpot brong. Kita dicontoh oleh masyarakat, olehnya itu agar Propam cek lagi kendaraan anggota jangan sampai masih ada yang menggunakan. Kita jadi contoh teladan yang baik bagi terhadap masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Kapolres Sinjai menekankan masalah kamtibmas, dan meminta Satreskrim serta Intelkam meningkatkan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan warga beberapa hari yang lalu.

Pada apel jam pimpinan yang diikuti oleh Pejabat Utama, para Kasat, Perwira Staf dan segenap personil Polres Sinjai ini, Kapolres Sinjai juga memberikan arahan terkait Pandemi Covid-19. Ia berharap anggotanya menjaga kesehatan, dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M, utamanya memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah.

(ZAR)