Kapolres Sinjai Larang Aktivitas Konvoi dan Minum Miras Jelang Tahun Baru

FOTO: Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar.

Sinjai.info, Sinjai Utara,– Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menyampaikan imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Khususnya menjelang malam Tahun Baru 2025. Rabu (31/12/2025).

Kapolres Sinjai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Ini Imbauan Kapolres Sinjai Jelang Malam pergantian Tahun Baru dari Tahun 2025 ke Tahun 2026, masyarakat diminta jika meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian.

Masyarakat diminta untuk tidak menjual / menyediakan / mengkomsumsi minuman beralkohol, atau minuman keras, Dilarang melakukan konvoi / ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta dilarang menggunakan knalpot Bising / Brong.

Terkait petasan yang sudah menjadi tradisi setiap malam pergantian tahun, Kapolres Sinjai imbau agar hal itu dapat dihindari karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, Kapolres Sinjai meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun. dan jangan membawa senjata tajam dalam bentuk apapun di tempat umum.

“Mari kita isi malam pergantian tahun dengan banyak berdoa dan berzikir di rumah masing-masing,” ajak Kapolres Sinjai.

“Segera lapor atau hubungi Pusat Pelayanan Pengaduan/Bantuan Polisi di hotline 110 jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

(Agusman)