Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, setelah Tim Resmob Polres Sinjai menangkap tiga remaja pelaku pencurian di Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu (29/7/2026) pukul 20.00 WITA.
Ketiga pelaku yang diamankan di Dusun Lappacilama, Desa Alenangka itu berinisial FH (14 tahun), MR (15 tahun), dan AP (13 tahun). Semuanya masih berstatus pelajar.
Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Agus Santoso mengatakan, penangkapan dipimpin Kanit URC Resmob Aipda Andi Mapparumpa berdasarkan dua laporan pencurian pada 12 dan 15 Juli 2026 di Desa Alenangka.
Dalam pemeriksaan, FH mengaku beraksi bersama MR dan AP di dua toko berbeda. Aksi pertama pada Minggu (12/7/2026) pukul 03.10 WITA di depan Permandian Fams Ceria. Pelaku masuk lewat celah dinding belakang dan menggasak rokok, makanan, tabung gas 3 kg, serta uang Rp500 ribu. Kerugian korban Rp1.454.000.
Aksi kedua pada Rabu (15/7/2026) pukul 01.15 WITA di Dusun Jaolampe. Mereka masuk lewat tangga belakang dan mengambil rokok, korek api, serta uang Rp1.191.000. Kerugian ditaksir Rp3.633.000.
“Hasil curian digunakan untuk konsumsi pribadi. Aksi mereka terekam CCTV. Saat beraksi pelaku menutup wajah dengan kardus,” kata Iptu Agus.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga kardus, sandal, pakaian, jaket, dan tas. Ketiganya kini diserahkan ke Satreskrim Polres Sinjai untuk proses hukum.
Kapolres Jamal menegaskan peran keluarga penting mencegah anak terjerumus pergaulan bebas dan tindak pidana. “Tokoh masyarakat, agama, dan pemerintah desa juga diminta bersama membina generasi muda lewat kegiatan positif. Laporkan aktivitas mencurigakan agar cepat ditangani,” ujarnya. (ZAR)