Kapolsek Pulau Sembilan: Pelaku Penikaman Sudah Ditangkap

Korban penikaman, Ikr saat menjalani perawatan di RSUD Sinjai. (dok/sinjaiinfo)
Korban penikaman, Ikr saat menjalani perawatan di RSUD Sinjai. (dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Pulau Sembilan,– Kapolsek Pulau Sembilan, Iptu Sahabuddin dan personelnya berhasil menangkap pria berinisial AR bin Mm, terduga pelaku penikaman terhadap Ikr di Dusun Kambuno Timur, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.

AR ditangkap pada Kamis (2/2/2023) sekira pukul 23.00 wita atau sejam setelah peristiwa penikaman terjadi. Menurut Kapolsek, peristiwa penikaman ini karena faktor ketersinggungan. Berawal saat korban sedang nongkrong bersama temannya di depan kios milik Ambo Ese.

“Kemudian muncul Adl, yang juga adik kandung pelaku yang sementara lewat langsung singgah, dan menghampiri korban untuk meminta rokok satu batang kepada korban. Namun korban merasa tersinggung dan marah sehingga terjadi cekcok mulut antara korban, dan berujung perkelahian” tulis Kapolsek.

Meski sempat mereda karena dilerai oleh warga, korban tetap berupaya mendatangi rumah Adl dan berteriak-teriak di depan rumah pelaku. Sontak Adl keluar rumah dan kembali terjadi perkelahian.

“Meski korban diamankan kembali oleh warga, namun korban masih memberontak sehingga pelaku (Ard) langsung menghampiri dan menikam korban sebanyak dua kali dengan menggunakan Paku Beton, sehingga korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kanan korban,” tambahnya.

Meski sempat dirawat di Puskesmas Pulau Sembilan, korban terpaksa dirujuk ke RSUD Sinjai karena lukanya cukup parah.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Sinjai. Untuk keterangan selengkapnya bisa menghubungi Humas Polres Sinjai,” tandasnya.

Saat berita ini dibuat, korban sementara menjalani operasi yang dipimpin langsung Kepala RSUD Sinjai yang juga ahli bedah, dr. Kahar Anies. (ZAR)