Sinjai.Info, Bulupoddo, — Pemuda di Desa diharapkan mengambil peran dalam hal pengawasan pelaksanaan pembangunan. Untuk melakukan hal tersebut, diperlukan penguatan kapasitas pemuda dan warga Desa.
Pernyataan ini disampaikan peneliti Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Musaddaq, saat mengisi materi penguatan kapasitas masyarakat di Aula Kantor Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Senin (16/8/2021).
Musaddaq mengapresiasi pemuda yang berhimpun di Karang Taruna Desa Bulutellue, yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan peran pemuda dalam mengisi pembangunan.
Kegiatan bertajuk ‘Penyuluhan hukum dan penguatan kapasitas masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik’ digagas Karang Taruna Desa Bulutellue, bekerjasama Himpunan Mahasiswa Hukum Sinjai.
Menurut Wahyudin yang juga Ketua umum Karang Taruna Desa Bulutellue, kegiatan ini terlaksana karena dukungan dan partisipasi berbagai pihak.
“Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan seperti ini, dapat menumbuhkan rasa peduli terhadap desa dengan cara elemen yang ada di desa berpartisipasi penuh dalam pengelolaan anggaran dana desa. Agar desa yang kita cintai dapat menjadi desa yang bersih dari tindak pidana korupsi” ujarnya.
Hal senada dikatakan Pejabat Kepala Desa Bulutellue, Muhammad Basri. Pemerintah Desa ungkapnya, sangat bersyukur dengan adanya kegiatan seperti ini, karena dapat menambahkan wawasan pengetahuan tentang pemerintahan desa yang lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan sesi diskusi yang dipandu oleh Hamka, selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Sinjai.
Selain dari Kopel, narasumber lain yang dihadirkan panitia adalah Staf Kejaksaaan Negeri Sinjai, Afifah. Turut hadir pula Kapolsek Bulupoddo, serta unsur pemuda lainnya. (ZAR)