hari jadi
komunika

Kartini: RPJMD Wajib Memuat Kajian Lingkungan


  Rabu, 31 Maret 2021 11:42 am

Tim ahli Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Sinjai, melakukan konsultasi publik tahap pertama di ruang pola Kantor Bupati, Rabu (31/3) pagi. (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Tim ahli penyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Sinjai, melakukan konsultasi publik tahap pertama di ruang pola Kantor Bupati, Rabu (31/3) pagi.

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong. Turut hadir pimpinan OPD dan para Kasubag Program dan Keuangan semua perangkat daerah.

KLHS ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh Undang-undang, untuk dijadikan masukan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.

Hal tersebut bertujuan, agar RPJMD yang disusun dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip berkelanjutan di dalamnya.

Hal tersebut dijelaskan Wakil Bupati Sinjai saat membacakan sambutan mewakili Bupati Sinjai. Menurutnya, paradigma pembangunan saat ini harus mengalami perubahan, yakni harus mempertimbangkan aspek berkelanjutan dan daya dukung lingkungan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Perpres 59 tahun 2017.

“Di mana sebelumnya yang dilakukan hanya menganalisis terhadap dampak yang akan timbul dari pembangunan,” terangnya.

Lanjut Kartini, pihaknya berharap hasil dari kajian ini dapat memberikan gambaran kepada pemerintah daerah, sejauh mana target pembangunan berkelanjutan (TPT) atau Suistainable Development Goals (SDGs) yang telah dicapai dalam kurun waktu dua tahun, sehingga RPJMD perubahan dapat mencapai target SDGs yang rasional.

“Saya juga berharap kepada tim ahli yang mendampingi Pokja dapat bekerja secara maksimal, dengan menggunakan piranti analisis yang diakui secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Wakil Bupati Sinjai.

(rezky amalia)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top