Kas Daerah Minim, Pemkab Sinjai Dahulukan Pembayaran TPP

Grafis/surya-co-id
Grafis/Int

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai akan mendahulukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara Gaji 13 dijadwalkan setelah TPP terbayarkan.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati, kepada wartawan, Rabu (5/7/2023) malam.

“Gaji 13 masih berproses, cuman kita mendahulukan penginputan TPP ASN sebab tidak bisa bersamaan selesai. Tambahan penghasilan dibayar kemudian gaji 13 nya,” jelas Kepala BKAD Sinjai, dikutip Sinjai Info dari republiknews.

Lanjut ungkapnya, BKAD saat ini masih melakukan penginputan dan pelaporan TPP ASN. Namun beberapa OPD sudah ada yang menyetor usulan pembayaran Gaji 13.

“Sudah ada beberapa Instansi yang gerak cepat memasukkan dan menyetor usulan gaji 13 mereka, akan tetapi kita tetap mendahulukan tunjangan penghasilan pegawai dulu,” tambah Hj. Ratnawati.

Ia berjanji Gaji 13 ASN Sinjai dibayarkan pekan ini setelah TPP rampung. Pemkab Sinjai butuh dana sekira Rp.23 miliar untuk membayar Gaji 13.

(ZAR)