Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Kejaksaan Negeri Sinjai sepanjang tahun 2016, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,7 miliar. Jumlah tersebut berasal dari penanganan kasus oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sinjai. Pada bidang ini, tahap penyelidikan oleh Kejaksaan sebanyak 4 kasus. Sementara tahap penyidikan dan penuntutan masing-masing sebanyak 5 kasus. Di tahun 2016, bidang pidana khusus juga mengeksekusi 6 putusan pengadilan.
Pada bidang Pidana Umum (Pidum), data yang diperoleh Sinjai Info di Kantor Kejari Sinjai, capaian kinerja bidang pidana umum di tahun 2016 antara lain penanganan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian sebanyak 130 kasus, Tahap I 124 kasus, Tahap II 129 kasus, pelimpahan ke Pengadilan Negeri 125 kasus, dan eksekusi putusan pengadilan 128 kasus.
Khusus untuk perkara atau kasus kekerasan seksual, Kejari Sinjai melimpahkan 17 kasus ke Pengadilan Negeri Sinjai. Guna memperkenalkan peran dan fungsi kejaksaan kepada masyarakat Sinjai, Kejari Sinjai pada tahun 2016 juga giat melakukan sosialisasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan TP4D atau Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah. (ZAR)