Sinjai Utara, sinjai.info,- Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnaekersostrans) Sinjai, Andi Zainal, resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sinjai sejak Rabu (8/7/2015). Statusnya adalah tahanan kejaksaan.
Andi Zainal ditahan setelah menjalani pemeriksaan Rabu kemarin. Zainal diduga terlibat kasus bedah rumah tidak layak huni tahun 2013, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar. Sekretaris Disnakersostrans ini beberapa kali membantah terlibat dalam kasus ini. Sementara pihak kejaksaan beralasan bahwa Zainal adalah penanggung jawab kegiatan ini. (ZAR)