Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Sinjai bekerjasama BRI Cabang Sinjai, akan mengadakan nikah massal yang rencananya ditarget sebanyak 20 pasangan calon pengantin yang ada di setiap kecamatan, di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023 di Kantor Kemenag Sinjai. Konsep acaranya akan dibuat semeriah mungkin.
Sasaran nikah massal ini diantaranya pasangan yang pernah melangsungkan pernikahan secara resmi, di mana sampai saat ini tidak terbit buku nikahnya.
“jika ada calon pengantin yang kurang mampu serta calon pengantin yang akan memeriahkan kegiatan ini, akan kami bebaskan biaya administrasi pencatatan nikahnya, bagi semua golongan masyarakat,” kata Kepala Kemenag Sinjai, H. Jamaris, usai rapat dengan pihak BRI di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2023).
Jamaris menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang diadakan dalam rangka memeriahkan HUT BRI Sinjai.
Selain itu ungkapnya, juga sebagai salah satu program Kemenag Sinjai sebagai wujud rasa kepedulian bagi masyarakat yang telah menikah secara sah menurut ajaran agama Islam, namun belum mendapatkan legalitas dari pemerintah dalam bentuk buku nikah.
(kari)