Kemenag Sinjai Segera Sosialisasi Aplikasi Kartu Nikah

Foto: Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sinjai H. Syamsul Bahri (foto: kari/Sinjai Info)
Foto: Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sinjai H. Syamsul Bahri (foto: kari/Sinjai Info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kementerian Agama (kemenag) Republik Indonesia melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, secara resmi telah menyampaikan rencana penerbitan Kartu Nikah.

Namun rencana tersebut sempat mengundang kontroversi, karena dianggap sebagai pengganti buku nikah. Terkait hal ini, Kemenag Sinjai menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi Kartu Nikah.

Rencana sosialisasi Kartu Nikah ini disampaikan Kepala Bimas Islam Kemenag Sinjai H. Syamsul Bahri, Rabu (14/11/2018) siang.

“Kami dari Kementerian Agama Sinjai akan mengadakan pertemuan dengan para KUA, untuk menyampaikan seperti apa kartu nikah ini. Jangan sampai masyarakat kurang paham terkait fungsi dan manfaatnya,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Sinjai, H. Syamsul Bahri.

Lanjut ungkapnya, kartu nikah yang akan direalisasikan nanti ini bukanlah pengganti buku nikah, namun kartu yang berisi tentang informasi pernikahan yang diintegrasikan dengan data kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Managemen Nikah (SIMKAH).

Sosialisasi oleh Kemenag rencananya dilakukan di sembilan kecamatan, dan diharapkan selesai pada akhir November 2018. (Kari)