Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (apdesi) Cabang Kabupaten Sinjai mendatangi DPRD Sinjai, Selasa (19/3/2024) pagi. Tampak hadir Ketua Apdesi Andi Azis Soi, Sekretaris Apdesi Abdul Rajab, serta beberapa kepala desa di kepengurusan Apdesi Sinjai.
Ada 4 poin penting aspirasi yang disampaikan pengurus Apdesi kepada anggota DPRD penerima aspirasi, yakni H. Nur Alam dan Muh. Takdir. Ketua Apdesi yang juga Kepala Desa Bua menyampaikan, hingga saat ini Kepala Desa serta perangkat desa lainnya belum menerima insentif/gaji sejak bulan Desember 2023 hingga Februari 2024.
Apdesi juga meminta penjelasan terkait alokasi anggaran dana desa tentang bagi hasil dan tata kelola anggaran dana desa. “Kami meminta pemerintah daerah menjelaskan terkait alokasi anggaran dana desa tentang bagi hasil dan tata kelola anggaran dana desa,” pinta Ketua Apdesi Sinjai.
Kepada anggota DPRD Sinjai, Ketua Apdesi meminta 2×24 jam untuk rapat dengar pendapat dengan menghadirkan pemerintah daerah kabupaten Sinjai. “Saya meminta dalam waktu dua kali 24 Jam agar aspirasi dari APDESI Sinjai untuk di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Pj. Bupati, Sekda, Kepala BPKAD, Inspektorat, dan seluruh Fraksi DPRD Sinjai dihadirkan dalam RDP,” tambahnya.
Anggota DPRD Sinjai, H.Nur Alam menutup kegiatan penyampaian aspirasi ini dengan kesiapan pihaknya mengundang pemerintah daerah untuk melaksanakan rapat dengar pendapat guna mencari solusi mengenai permasalahan tersebut.
(agusman)