hari jadi
komunika

Kesiapan Pemda dan Pengurus Masjid Jelang Ramadan


  Senin, 12 April 2021 4:49 pm

Pengurus Masjid Agung Nujumul Ittihad Sinjai mulai Sabtu hingga Minggu, 11 April 2021, melakukan kerja bakti menyambut pelaksanaan bulan suci Ramadan. Foto direkam pada Sabtu (10/4) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pengurus Masjid Agung Nujumul Ittihad Sinjai, menyiapkan 3 Imam Masjid yang akan memimpin Salat selama pelaksanaan bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Ketiga Imam tersebut adalah Ustaz Hamid, Ustaz Mahmud, dan Ustaz Nasrun. Tapi khusus Salat Tarawih, akan dipimpin Ustaz Nasrun. Jika berhalangan, maka akan digantikan oleh Imam tetap Masjid Agung, yakni ustaz Mahmud dan Ustaz Hamid.

“Jadi kami siapkan tiga Imam, tapi khusus untuk Tarawih, imamnya adalah Ustaz Nasrun. Tapi kalau Ustaz Nasrun berhalangan akan diganti imam tetap Masjid agung, yakni ustaz Mahmud atau Ustaz Hamid,” kata Ketua Pengurus Masjid Agung Nujumul Ittihad Sinjai, H. Ramlan Hamid, Senin (12/4/2021) sore.

Hal lain yang pihaknya siapkan, tambah Ramlan, yakni acara buka puasa bersama yang tetap dilaksanakan, serta memfasilitasi Itikaf bagi jemaah yang mau itikaf.

“Sedang mengenai fasilitas lainnya telah dibenahi. Seperti memaksimalkan fungsi sound system, kebersihan toilet, serta kesiapan peralatan sesuai protokol kesehatan,” terang Kadis LHK Sinjai ini.

Ia berharap para jemaah tetap memerhatikan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, agar terhindar dari virus covid.

Safari Ramadan Pemkab Sinjai

Memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat persiapan dalam menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar, di ruang kerjanya dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan Kabag Setdakab Sinjai, Senin (12/04/2021).

Akbar mengatakan, ada imbauan dari Bupati Sinjai terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini juga sekaitan dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

“Dalam Surat Edaran tersebut mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama dan salat berjamaah (lima waktu, tarawih, dan witir) di masjid dengan jumlah kehadiran 50 persen dari kapasitas masjid,” jelasnya.

Selain itu, juga dibahas terkait rencana pelaksanaan safari ramadan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Meski demikian dalan pelaksanaannya akan diatur sedemikian rupa sehingga protokol kesehatan tetap dijalankan.

“Ramadan kali ini kita akan laksanakan safari ramadan di setiap kecamatan, untuk bersilaturahmi dengan masyarakat setempat serta menyampaikan informasi pembangunan di Sinjai,” tuturnya. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

PT. Puzacha Utama Mandiri ©2015-2024 I All Right Reserved

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top