hari jadi
komunika

Ketua DPRD Serahkan Kembali Ranperda APBD 2018


  Selasa, 23 Juli 2019 12:28 am

Bupati Sinjai (kiri) menerima kembali Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2018 dari Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar, Senin (22/7/2019) malam. (foto: Rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Abdul Haris Umar, menyerahkan kembali dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.

Penyerahan Ranperda tersebut melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Jamaluddin Asnawi, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (22/7/2019) malam.

Jamaluddin Asnawi mengatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diatur dalam peraturan Peraturan Menteri dalam Negeri (Pemendagri) Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 sudah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan dan Permendagri. Meski begitu Gubernur Sulsel memberikan beberapa hal yang masih harus dievaluasi, yaitu terkait perencanaan pendapatan dan belanja daerah,” jelas Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi.

Sementara itu Bupati Sinjai dalam pidatonya, mengapresiasi dukungan dari pimpinan dan anggota dewan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya, yang memberikan dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik. Hal ini dibuktikan dengan dipertahankannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018.

Rapat Paripurna DPRD Sinjai dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemkab Sinjai diantaranya Sekretaris Daerah, Akbar, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta unsur Forkopimda.

(Rezky Amalia)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top