Sinjai.Info, Jakarta,– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/5/2025), di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Acara yang berlangsung di Auditorium Randi-Yusuf itu dihadiri para pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Gubernur Sulsel, para bupati, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta kepala inspektorat dari 24 kabupaten/kota.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Sinjai, H. A. Adeha Syamsuri, turut hadir hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran legislatif dan eksekultif ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Dalam forum tersebut, KPK memaparkan berbagai strategi penguatan sistem pencegahan korupsi, termasuk optimalisasi peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi antara KPK dan pemerintah daerah guna menyelaraskan langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Andi Jusman menyatakan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mengawal pelaksanaan program antikorupsi. “Kehadiran kami di forum ini menunjukkan bahwa DPRD Sinjai mendukung penuh upaya pencegahan korupsi dan siap bekerja sama dengan eksekutif untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui rakor ini, KPK berharap setiap daerah dapat memperkuat integritas dan meningkatkan efektivitas pengawasan internal dalam mengelola anggaran dan pelayanan publik. (Adv)