Ketua DPRD Terima Aspirasi Pengunjukrasa Penolakan UU Ciptaker

Salah satu pengunjukrasa menyampaikan aspirasinya kepada Ketua dan anggota DPRD Sinjai. Tuntutan pengunjurasa adalah penolakan UU Cipta Kerja atau Ciptaker. (foto: risky/sinjaiinfo)
Salah satu pengunjukrasa menyampaikan aspirasinya kepada Ketua dan anggota DPRD Sinjai. Tuntutan pengunjurasa adalah penolakan UU Cipta Kerja atau Ciptaker. (foto: risky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat Undang-Undang Cipta Kerja (ciptaker), berdemonstrasi di gedung DPRD kabupaten Sinjai, Senin (17/4/2023) pagi.

Poster dan spanduk dibentangkan pengunjukrasa di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Sinjai. Sebagian besar berisi penolakan terhadap UU Ciptaker yang telah disahkan oleh anggota DPR RI namun pengesahan tersebut dinilai tidak transparan.

Para mahasiswa menilai isi UU Ciptaker tidak benar-benar memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi. Isinya lebih banyak mememberikan keuntungan kepada pihak kalangan atas atau oligarki dan merugikan pihak buruh.

Selain UU Ciptaker para mahasiswa juga turut menyinggung pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini untuk diusut tuntas. Aksi mereka diterima Ketua DPRD kabupaten Sinjai, Jamaluddin, Wakil ketua DPRD, Sabir dan juga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Ardiansyah.

Di hadapan para anggota DPRD, mahasiswa secara bergantian melakukan orasi. Demo mahasiswa dan aktivis buruh terkait UU Ciptaker juga berlangsung di daerah lain dengan tuntutan yang sama, yakni penolakan undang- undang Cipta Kerja.

(riski amalia)