KMSB Protes Jadwal RDP Terkait Aspirasi Mereka

Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aspirasi yang dimasukkan Koalisi Masyarakat Sinjai Bersatu (KMSB) terpaksa dibatalkan Komisi III DPRD Sinjai. Salah satu aspirasi yang akan dibahas terkait kondisi jalan di Desa Turungan Baji. (foto: Rezky/sinjaiinfo)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aspirasi yang dimasukkan Koalisi Masyarakat Sinjai Bersatu (KMSB) terpaksa dibatalkan Komisi III DPRD Sinjai. Salah satu aspirasi yang akan dibahas terkait kondisi jalan di Desa Turungan Baji. (foto: Rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai untuk membahas aspirasi terkait infrastruktur jalan di Desa Turungan Baji, terpaksa dibatalkan.

Rapat yang dihadiri perwakilan Dinas PUPR dan BPBD Sinjai, Kamis (27/6/2019) pagi ini ditunda karena tidak hadirnya 3 unsur yang diundang, yakni perwakilan pembawa aspirasi, Camat Sinjai Barat, dan Kepala Desa Turungan Baji.

“Terkait tiga permasalahan yang akan dibahas dan sampai saat ini ada beberapa undangan yang tidak sempat hadir diantaranya Kepala Desa Turungan Baji, Camat Sinjai Barat, dan yang lebih penting lagi perwakilan pembawa aspirasi tidak hadir olehnya itu kegiatan ini terpaksa ditunda dulu dan akan dijadwalkan ulang,” ujar Ketua Komisi III, H. Bahar

KMSB Protes Jadwal Rapat

Koordinator Koalisi Masyarakat Sinjai Bersatu (KMSB), Ilham HS, memprotes jadwal rapat dengar pendapat yang dijadwalkan DPRD Sinjai.

Sebagai pembawa aspirasi, Ilham mengakui bahwa sangat penting pihaknya untuk hadir. Tapi karena jadwal rapat terlambat diinformasikan ke mereka, maka pihaknya mengaku kecewa atas kondisi tersebut.

Padahal menurut Ilham, KMSB dan warga Turungan Baji sebelumnya sudah berkomitmen untuk hadir saat RDP. Namun gagal karena informasi ke mereka telat disampaikan pihak dewan.

(Rezky Amalia/ZAR)