Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Koalisi Mahasiswa Muhammadiyah Sinjai menggelar unjuk rasa tolak Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) Nomor 30 tahun 2002. Unjuk rasa berada di dua titik, yakni depan tugu Sinjai Bersatu dan di depan Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Kamis (19/09/2019) pagi.
Massa menolak revisi UU KPK yang saat ini dianggap melemahkan kinerja KPK ketika akan dilakukan revisi UU KPK.
“Terhadap independensi pegawai yang menangani kasus korupsi berasal dari instansi pemerintahan, selain itu jika penyadapan hanya dapat dilakukan setelah ada izin dari Dewan Pengawas, ditambah lagi Dewan pengawas ini dipilih oleh DPR dan Presiden hal ini sudah jelas kinerja KPK akan melemah dan diambang kematian,” teriak Jenderal Lapangan aksi, Muhlis.
Massa juga membakar ban bekas di depan tugu Sinjai Bersatu dan berjalan kaki di depan kantor DPRD Sinjai dan dikawal ketat pihak keamanan.
Koalisi yang tergabung dalam aksi ini PC IMM Sinjai, Himil STISIP, BEM STISIP, UKM Seni Lontaran, Himaptek STIP, PK IMM STISIP, STIP, FUKIS, FEHI, FTIK.
(Tamsil)